- Waktu tempuh 2,7 jam per 100 km dan kemantapan jalan 89,36 persen pada 2015
- Waktu tempuh 2,64 jam per 100 km dan kemantapan jalan 89,38 persen pada 2016
- Waktu tempuh 2,56 jam per 100 km dan kemantapan jalan 90,35 persen pada 2017
- Waktu tempuh 2,4 jam per 100 km dan kemantapan jalan 91,9 persen pada 2018
- Waktu tempuh 2,3 jam per 100 km dan kemantapan jalan 92,61 persen pada 2019
- Waktu tempuh 2,16 jam per 100 km dan kemantapan jalan 91,3 persen pada 2020
- Waktu tempuh 2,22 jam per 100 km dan kemantapan jalan 91,81 persen pada 2021
- Waktu tempuh 2,2 jam per 100 km dan kemantapan jalan 92,2 persen pada 2022
- Waktu tempuh 2,16 jam per 100 km dan kemantapan jalan 94,18 persen pada 2023
Selain itu, infrastruktur jalan tol juga memunculkan peluang ekonomi baru, membuka lapangan pekerjaan dan bisa menekan waktu dan biaya logistik. Daya saing daerah juga meningkat dan dapat menggaet investor.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma menyebut bahwa biaya pengiriman logistik di Indonesia saat ini sudah semakin murah, termasuk dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Hal ini salah satunya tidak terlepas dari masifnya pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
"Pastilah (murah), ya karena infrastruktur itu bagian penting dari proses kelancaran arus barang yang cepat, tepat, dan aman. Idealnya idealnya itu membawa manfaat buat kita semua," ujar Sekjen Asperindo Trian Yuserma.
Presiden Jokowi menyampaikan, capaian pembangunan infrastruktur jalan tol selama 10 tahun kepemimpinannya sebagai pondasi dan peradaban baru bagi bangsa. Hal ini menjadi tonggak pembangunan Indonesia Sentris, yakni membangun dari pinggiran, membangun dari desa dan membangun dari daerah terluar.