Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asal Usul Nasi Jinggo Bali yang Melegenda, Sang Pencipta Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Makanan Raja di Zaman Majapahit yang Mengejutkan, Ternyata Masih ada hingga Kini

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:31:00 WIB
Mengenal Makanan Raja di Zaman Majapahit yang Mengejutkan, Ternyata Masih ada hingga Kini
Mengenal makanan para raja zaman Majapahit (Foto: YouTube Ajik BomBom)
Advertisement . Scroll to see content

Lawar

Pendudukan kerajaan Majapahit di Bali, juga tak luput memengaruhi makanan tradisional yang ada di wilayah tersebut. Lawar merupakan salah satu makanan yang diduga telah ada sejak zaman Majapahit. Lawar, terdiri dari berbagai sayuran dan daging cincang yang dibumbui secara merata. Bahan utama daging yang digunakan pada lawar ini berupa daging babi, atau kura-kura, karena sedikitnya populasi dari kura-kura dan termasuk dalam hewan yang dilindungi, maka dalam pembuatan lawar sudah tidak menggunakan daging kura-kura.

Kini, lawar kerap disajikan dengan campuran daging babi atau ayam. Lawar juga memiliki beragam variasi, yang dihidangkan sesuai dengan acara yang digelar. Salah satu jenis lawar yang paling terkenal adalah lawar darah yang menggunakan darah babi sebagai campurannya. Lawar memiliki simbol sebagai keharmonisan dan keseimbangan. Darah yang berwarna merah ini melambangkan Dewa Brahmana, kelapa berwarna putih melambangkan Dewa Iswara, terasi yang berwarna hitam melambangkan Dewa Wisnu.

Masakan Ikan

Bukan makanan raja Majapahit, melainkan makanan masyarakat Jawa Kuno. Diketahui hasil ikan pada masa Jawa Kuno saat itu sangat melimpah. Ikan-ikan tersebut biasanya akan diasinkan terlebih dahulu dan dikeringkan yang biasanya disebut dengan gurih. Satuan ukuran ikan asin yang diketahui dari Prasasti Waharu I atau Prasasti Jenggolo dari 851 saka atau 929 M. Tak hanya disajikan saat penetapan sima, ikan asin juga dimakan sehari-hari

Selain makanan tersebut, dalam prasasti disebutkan makanan lainnya yang menjadi hak istimewa, atau istilahnya rajamangsa, yaitu kambing yang belum keluar ekornya, penyu bedawang, babi liar pulih, babi liar matigantung, dan anjing yang dikebiri. Hak mengonsumsi makanan itu umumnya dijumpai pada prasasti yang memuat pemberian hak istimewa yang dikeluarkan sejak masa Mpu Sindok hingga masa Majapahit.

Adapun asu buntung atau anjing tak berekor. Sementara cacing, tikus, keledai dan katak juga diolah menjadi hidangan. Padahal hewan-hewan tersebut menurut Negarakertagama termasuk makanan pantangan yang apabila dilanggar mengakibatkan dihina musuh dan mati dalam kondisi bernoda.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut