Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digitalisasi Bansos, Kemensos Terapkan Verifikasi Wajah untuk Penerima
Advertisement . Scroll to see content

Manfaatkan Peluang Usaha Kuliner di Era Digital yang Aman, Perhatikan Hal Penting Ini!

Sabtu, 19 November 2022 - 22:34:00 WIB
Manfaatkan Peluang Usaha Kuliner di Era Digital yang Aman, Perhatikan Hal Penting Ini!
Manfaatkan peluang usaha di era digital (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Di era transformasi digital, semua sektor sangat dimudahkan dalam menerapkan digitalisasi. Termasuk dalam melakukan berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Ya, penetrasi digital yang luar biasa mengubah cara hidup banyak orang, termasuk dalam berbelanja. Demikian pula kemajuan internet melahirkan banyak peluang baru di bidang bisnis, termasuk jasa kuliner. Namun, keamanan digital tidak boleh diabaikan.

Tingginya penetrasi internet di Indonesia telah banyak mengubah perilaku sehari-hari masyarakat Indonesia, termasuk dalam berbelanja. Per Februari 2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta orang atau setara 73,7 persen populasi Indonesia. 

Besarnya pengguna internet tersebut menunjukkan pemanfaatan teknologi digital telah mengubah cara hidup sebagian besar masyarakat, termasuk dalam berbelanja yang banyak dilakukan secara
online.

“Ini menjadi peluang baru untuk mengembangkan bisnis secara online, misalnya bisnis kuliner. Pemasaran bisa lewat marketplace karena konsumen lebih menyukai bertransaksi secara online. Selain efisien, juga lebih murah karena terkadang ada tawaran diskon atau bebas
ongkos kirim yang diberikan platform marketplace tersebut,” ujar Danasmoro, Selaki Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Danasmoro Brahmantyo, melalui keterangannya belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut