Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Cuaca Panas Ekstrem, Paris Larang Warganya Minum Alkohol

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37:00 WIB
Gegara Cuaca Panas Ekstrem, Paris Larang Warganya Minum Alkohol
Ilustrasi minuman alkohol. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id – Pemerintah Prancis memberlakukan larangan mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum di Paris menyusul gelombang panas ekstrem yang melanda ibu kota. Kebijakan ini diambil setelah rumah sakit mengalami lonjakan pasien dan kapasitas layanan kesehatan mulai kewalahan.

Prefek Kepolisian Paris, Patrice Faure, mengatakan kondisi rumah sakit di Paris dan sekitarnya telah mencapai titik jenuh akibat meningkatnya jumlah warga yang membutuhkan perawatan selama cuaca panas.

“Kami telah mencapai titik jenuh di fasilitas rumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat terus meningkat. Saya harus memastikan tekanan terhadap layanan kesehatan dapat berkurang,” kata Faure kepada wartawan, dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan keputusan yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, konsumsi minuman beralkohol di jalanan dan ruang publik lainnya dilarang mulai hari ini, Jumat 26 Juni. Larangan berlaku mulai pukul 12.00 hingga 07.00 keesokan harinya pada periode 26–27 Juni dan kembali diterapkan pada 27–28 Juni.

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi restoran dan bar yang memiliki izin resmi untuk menyajikan minuman beralkohol di area luar ruangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut