Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:42:00 WIB
Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!
Codeblu dilaporkan ke Bareskrim Polri atasa dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Capai Rp5 Miliar

Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengaku perusahaannya mengalami kerugian besar akibat polemik tersebut. Dia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar karena terjadi saat momentum peak season, ketika ribuan stok produk sudah dipersiapkan.

"Kerugian kami tidak kecil karena terjadi saat puncak penjualan. Setelah isu itu beredar, banyak produk tidak terjual," ujar Susana.

Upaya mediasi sebenarnya sempat dilakukan kedua belah pihak. Namun, pertemuan itu berujung buntu lantaran tidak ada kesepakatan terkait penyelesaian kerugian yang dialami perusahaan.

Kini, pihak Clairmont menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Codeblu terkait laporan tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut