Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni 2026, Ini Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:48:00 WIB
Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

3. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan. 

4. Jika hasil positif dan tanpa gejala, maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing.

5. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi. 

6. Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR lagi pada hari ke-5. Apabila negatif, dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Tapi, jika positif, perlu mengulang siklus karantina. 

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut