Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara!
Pihaknya pun menegaskan tidak ada aturan yang melarang pengambilan dokumentasi di wilayah pantai. Justru pengambilan foto dan video yang dibagikan oleh para pengunjung dinilai bisa menarik wisatawan lainnya untuk berkunjung ke Bantul.
"Pantai Parangtritis dan pantai sepanjang daerah di Kabupaten Bantul itu adalah ruang destinasi wisata yang ada di kabupaten Bantul yang tentunya bebas dinikmati oleh siapa pun oleh pengunjung dari manapun, termasuk untuk mendokumentasikan dan rombongannya pada saat berwisata," ujarnya.
Unggahan di Instagram Pemkab Bantul itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Mereka mengapresiasi tindak cepat dari Pemkab Bantul yang sigap memberikan reaksi atas kasus ini.
Namun warganet masih penasaran, apa langkah tegas yang diberikan ke oknum jasa foto itu setelah kejadian ini viral.
"Lah, terus upaya pada oknum tersebut gimana pak? Itu poinnya," tulis @nba***.
"Ora ditindak? (engga ditindak?)" kata @an***.
"Satu orang merusak citra pariwisata maka dampaknya akan ke beberapa sektoral. Jadi mari jangan mementingkan ego sendiri," ungkap @gen***.
Editor: Muhammad Sukardi