Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Tidak Menjadi Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 22:10:00 WIB
Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Tidak Menjadi Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19
Work from Bali bukan menjadi penyebab tingginya kasus Covid-19 (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini mengalami lonjakan tinggi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, kebijakan Work From Bali tidak menjadi pemicu terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Bali. 

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga, saat melakukan Weekly Press Briefing, secara daring, Jakarta, Senin (28/6/2021). 

“Beberapa hari terakhir saya berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan teman-teman di Bali, kami mengklarifikasi program Work From Bali bukanlah menjadi pemicu peningkatan kasus. Data yang kami dapat dari Satgas Covid-19 Bali, menunjukkan, dominasi lonjakan kasus dipicu oleh transmisi lokal, yang hampir mencapai 84 persen," ujar Menparekraf Sandiaga Uno

Weekly Press Briefing kali ini turut dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster; Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati; Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana; Tim Wisata Vaksin Nasional, Erwin Soerjadi; CEO PT. Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine; Direktur Utama TX Travel, Anton Thedy;  Deputy Managing Director-MICE ATS Vacations, Linda Febriani Siregar; Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah; serta Nawacita Pariwisata Bali-CEO Jimbaran Hijau, Putu Agung Prianta. 

Seperti diketahui, kebijakan Work From Bali hanya diberlakukan pada tiga zona hijau, yaitu Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Sedangkan, peningkatan kasus terjadi di wilayah yang berbeda, yakni Denpasar, Gianayar, Buleleng, dan Tabanan. Meskipun demikian, kebijakan ini akan dievaluasi kembali, mengingat Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang memberlakukan pembatasan aktivitas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut