Mengenal Rumah Tua Peninggalan Bouwplan 7 Belanda yang Jadi Cagar Budaya
Bahkan, konon ada pagar khusus yang memisahkan permukiman orang-orang Belanda dan Eropa lainnya dengan perkampungan pribumi yang ada di bawahnya. Para pribumi ini pun tak bisa sembarangan masuk kawasan permukiman Eropa itu.
"Bouwplan 7 diperuntukkan untuk para pejabat Kota Malang yang Belanda, kaum penguasaha, dan diperuntukkan untuk orang Eropa, intinya daerah ini ditetapkan wilayah Belanda dan tempat tinggal pejabat Malang. Yang pribumi ditaruh di bawah di Oro-oro Dowo, Jodipan, Kebalen. Dia (orang Belanda ini) nggak mau rumahnya lebih rendah dari inlandeer atau pribumi, karena daerah sini kan lebih tinggi dari yang sebelah timur. Itu psikologis orang Belanda," katanya.
Menariknya dari deretan permukiman warga Eropa itu ada satu-satunya rumah yang ditempati oleh warga pribumi atau inlandeer. Rumah ini berada di Jalan Anjasmoro Nomor 5 dihuni oleh Slamet dan keluarganya. Saat itu Slamet menjadi bagian dari pejabat di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dibuat Belanda.
"Yang namanya Slamet ini orang pertama ini, Orang Jawa kok bisa milih tempat tinggal di sini. Kebetulan ada sedikit punya sumbangan kepada sejarah Kota Malang, dia kepala RPH pertama yang dibuat oleh Belanda," ujar dia.
Awalnya Slamet bisa menjadi salah satu pejabat di pemerintahan Belanda berawal dari lowongan kerja yang dibuka. Di mana saat itu pemerintah Belanda membuka lowongan untuk merancang rumah pemotongan hewan yang higienis dan bagus.