Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indahnya Hutan Adat Imbo Putui, Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Rumah Tua Peninggalan Bouwplan 7 Belanda yang Jadi Cagar Budaya 

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:11:00 WIB
Mengenal Rumah Tua Peninggalan Bouwplan 7 Belanda yang Jadi Cagar Budaya 
Mengenal rumah tua peninggalan zaman Belanda yang jadi cagar budaya (Foto: Avirista Midaada/ MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Selalu ada hal menarik di berbagai daerah yang dikenal unik dan misterius. Salah satunya mengenai rumah tua di Malang peninggalan zaman masa kolonial Belanda.

Sekilas rumah tua di Malang peninggalan zaman masa kolonial Belanda memang tak ada bedanya. Karakteristik rumah kolonial buatan Belanda menjadikan rumah yang kini di tempati Irawan Prajitno ini.

Namun siapa sangka rumah peninggalan kolonial Belanda ini memiliki cerita tersendiri. Cerita itu datang saat rumah itu selesai dibangun oleh Belanda di bouwplan 7 bersama kawasan perumahan elite di Jalan Ijen dan sekitarnya, pada tahun 1934.

"Dulunya rumah ini perkebunan tebu punyanya Pabrik Gula Kebonagung dibangun 1934 masuk bouwplan 7, ditempati 1935," kata pemilik rumah Irawan Prajitno, ditemui MNC Portal pada Sabtu (9/7/2022).

Menurut Irawan, kawasan permukiman baru yang dibangun pemerintahan Belanda di Jalan Ijen dan sekitarnya, hanya diperuntukkan untuk orang-orang Eropa, para pejabat kota kala itu, dan pengusaha Belanda. Orang pribumi atau inlandeer dalam bahasa Belanda, diharamkan bertempat tinggal di daerah itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut