Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf Evaluasi Penyaluran Program Dana Hibah Pariwisata 2020

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:52:00 WIB
Kemenparekraf Evaluasi Penyaluran Program Dana Hibah Pariwisata 2020
Dana hibah pariwisata dimonitoring dan evaluasi (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

NUSA DUA, iNews.id - Dana hibah pariwisata 2020 sudah mulai disalurkan kepada para pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan monitoring dan evaluasi program dana hibah pariwisata 2020.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangannya, di Grand Hyatt, Bali, Jumat (11/12/2020) menjelaskan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata di setiap kabupaten/kota. Kemudian mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi guna memeroleh solusi atau pemecahan masalah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini dihadiri oleh 96 kabupaten/kota yang telah memeroleh surat rekomendasi tahap I dengan total nilai sebesar Rp1,6 triliun, sedangkan sebanyak 5 kabupaten/kota telah memeroleh surat rekomendasi tahap II dengan total nilai sebesar Rp461 miliar.

“Namun, dalam memaparkan atau melaporkan perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata serta kendala yang dihadapi, akan diwakili oleh lima kabupaten/kota yang terdiri dari, Kabupaten Badung, Kota Semarang, Kabupaten Bangka, Kota Manado, dan Kabupaten Raja Ampat,” ujar Fadjar.

Selain itu, Fadjar juga menjelaskan jika dalam pelaksanaan kegiatan pemulihan pariwisata di daerah telah mencapai 50 persen dari jumlah dana yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), maka kepala daerah dapat mengajukan permohonan rekomendasi penyaluran tahap II kepada Kemenparekraf.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut