Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bule Gila Berjemur Pakai Bikini Dekat Kuil Suci, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Kasus Mpox di Bandara, Kemenparekraf Sosialisasi Form SatuSehat kepada Turis

Senin, 02 September 2024 - 19:55:00 WIB
Cegah Penularan Kasus Mpox di Bandara, Kemenparekraf Sosialisasi Form SatuSehat kepada Turis
Cegah Penularan Kasus Mpox di Bandara, Kemenparekraf Sosialisasi Form SatuSehat kepada Turis (Foto: Wiwie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan pengetatan terhadap turis yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk bandara internasional. Pengetatan ini dalam rangka mewaspadai kasus monkeypox (Mpox) menular di Indonesia.

Dalam mencegah hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai membantu sosialisasi formulir swadeklarasi elektronik bernama Satusehat Health Pass bagi para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. 

Seperti diketahui, Pemerintah kembali mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama Satusehat Health Pass. 

Hal tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi pencegahan dan penularan varian baru Mpox ke Indonesia. Meski begitu, rupanya masih banyak dari kalangan para pelaku perjalanan internasional ini yang ‘gaptek’ alias tidak mengerti bahkan mengerti tentang formulir swadeklarasi elektronik tersebut. 

“Tentu pada saat pertama penerapan SatuSehat Health Pass ini ada kendala-kendala dan ada penyesuaian yang perlu dilakukan oleh para pelaku perjalanan,” ujar Direktur Surveilans dan Kekaratinaan Kesehatan, dr Achmad Farchanny Tri Adriyanto, dalam ‘The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU)’ di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (2/8/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut