Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!
Advertisement . Scroll to see content

Angela Tanoesoedibjo Ungkap Strategi Kemenparekraf Kelola Sampah di Sektor Pariwisata

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:51:00 WIB
Angela Tanoesoedibjo Ungkap Strategi Kemenparekraf Kelola Sampah di Sektor Pariwisata
Angela Tanoesoedibjo Ungkap Strategi Kemenparekraf Kelola Sampah di Sektor Pariwisata (Foto: Novie)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Serta telah dilengkapi dengan teknis sopnya dan aturan lainnya.

"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, sop pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," tuturnya.

Anggota Kabinet Indonesia Maju termuda ini mengatakan, pihaknya melihat betapa pentingnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri dalam memerhatikan isu lingkungan.

"Yang kami lakukan adalah terus melakukan sosialisasi, pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bersama masyarakat sekitar secara rutin. Supaya ada rasa memiliki yang tinggi kepada kebersihan lingkungan, khususnya di daerah pariwisata," ujar Angela.

Dia juga menyebut, pemerintah tentunya akan terus mendukung dengan berbagai regulasi kebijakan serta program untuk menangani isu pengelolaan sampah di sektor pariwisata ini. Serta pihaknya pun menerima masukan dari berbagai pihak, guna mewujudkan lingkungan yang ramah di kawasan pariwisata bebas sampah.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut