Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

6 Peraturan bagi Wisman yang Masuk ke Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 - 21:36:00 WIB
6 Peraturan bagi Wisman yang Masuk ke Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19
Regulasi bagi turis asing (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

4. Pada saat kedatangan, WNA melakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri.

5. WNA yang positif wajib dirawat di rumah sakit dengan biaya mandiri.

6. WNA dengan hasil PT-PCR negatif dapat melanjutkan perjalanan.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut