Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operator Masih Hanguskan Kuota Internet? Ini Konsekuensi Tak Patuhi Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Kuota Hangus Padahal Masih Ada Sisa Internet, Operator Tak Boleh Lagi Ambil Hak Pengguna

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:30:00 WIB
Kuota Hangus Padahal Masih Ada Sisa Internet, Operator Tak Boleh Lagi Ambil Hak Pengguna
MK mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap dapat dimanfaatkan meski masa aktif paket telah berakhir. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernah mengalami kuota internet hangus meski masih menyisakan banyak data? Kondisi yang selama ini dikeluhkan banyak pengguna layanan seluler kini mendapat perhatian Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet. Mahkamah mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap dapat dimanfaatkan meski masa aktif paket telah berakhir.

Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan sisa kuota internet yang telah dibeli pengguna merupakan hak yang harus dilindungi. Karena itu, operator tidak boleh menghilangkan manfaat layanan yang sudah dibayar pelanggan hanya dengan alasan masa aktif telah habis.

"Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," ujarnya dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (23/7/2026).

MK menilai layanan internet kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan operator telekomunikasi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga harus memberikan perlindungan yang layak kepada konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut