Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Rentan Disalahgunakan, Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:35:00 WIB
Rentan Disalahgunakan, Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI). (Foto: M Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI). Ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.

Surat Edaran Resmi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan telah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pada 19 Desember 2023.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pemanfaatan kecerdasarn buatan atau lebih populer Artificial Intelligent dalam kehidupan sehari-hari. Dengan intensitas pemakaian tersebut, maka utilisasi AI membawa nilai ekonomi yang signifikan,” kata Budi di Gedung Kominfo, Jumat (22/12/2023).

Menkominfo Budi menjelaskan penggunaan AI dalam dunia kerja semakin marak yang membuat risiko pelanggaran semakin besar. Sebab itu, SE ini dihadirkan untuk memberikan batasan kepada mereka yang kerap menggunakan AI dalam pekerjaan.

“Nilai pasar global AI pada 2023 mencapai 142,3 miliar dolar AS. Sedangkan di ASEAN pada 2030, AI diprediksi akan berkontribusi hingga angka 1 triliun dolar AS. Di mana 366 miliar dolar AS di antaranya adalah kontribusi dari Indonesia,” ujar Menkominfo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut