Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:12:00 WIB
Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya
Melalui akun khusus anak, WhatsApp memberi ruang bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas komunikasi digital anak secara langsung. (Foto: WhatsApp)
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Bisa Pilih Siapa yang Boleh Menghubungi Anak

Fitur akun anak juga memberikan kontrol penuh kepada orang tua dalam menentukan interaksi digital anak. Orang tua dapat memilih siapa saja yang diizinkan menghubungi akun anak.

Jika ada pesan masuk dari nomor yang tidak dikenal, permintaan tersebut dapat ditinjau terlebih dahulu. Hal ini memberikan lapisan keamanan tambahan dalam penggunaan aplikasi.

Akses fitur pada akun anak juga dibuat lebih sederhana. Anak hanya dapat menggunakan layanan pesan dan panggilan tanpa akses tambahan lainnya.

Meski berada dalam pengawasan orang tua, WhatsApp menegaskan percakapan tetap dilindungi teknologi enkripsi end-to-end. Artinya, isi pesan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima.

WhatsApp sendiri tidak memiliki akses terhadap isi percakapan tersebut. Sistem ini memastikan privasi komunikasi tetap terjaga.

Perusahaan juga menyebut peluncuran fitur akun anak akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. Ketersediaannya kemungkinan berbeda di setiap negara.

Akun khusus ini hanya dapat dibuat oleh orang tua atau wali yang berusia minimal 18 tahun. Selain itu, perangkat anak harus menggunakan versi WhatsApp terbaru pada sistem Android maupun iPhone.

Melalui fitur ini, WhatsApp berharap dapat membantu keluarga mengelola komunikasi digital anak dengan lebih aman. Inovasi tersebut sekaligus menjadi upaya menghadirkan ruang digital yang lebih bertanggung jawab bagi pengguna usia muda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut