Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Platform X dan Bigo Live Tunduk! Menkomdigi Akan Bersikap Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39:00 WIB
Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak
Menkomdigi Meutya Hafid menyiapkan sanksi tegas bagi platform digital yang tidak mengikuti aturan perlindungan anak. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan tidak akan ada kompromi sedikit pun dalam upaya melindungi anak di ruang digital Indonesia. Dia menyiapkan sanksi tegas bagi platform digital yang tidak mengikuti aturan.

Dalam langkah yang disebut sebagai “pengetatan besar-besaran”, Meutya memuji kepatuhan platform X dan Bigo Live terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Sikap kooperatif keduanya dinilai bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata di lapangan.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya langkah cepat yang dilakukan dua platform tersebut menjadi bukti bahwa raksasa digital global tak bisa lagi mengabaikan aturan Indonesia. Penyesuaian yang mereka lakukan bahkan sudah menyentuh aspek teknis hingga kebijakan internal.

Platform X, misalnya, langsung menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Tak hanya itu, mulai 28 Maret 2026, platform tersebut juga bergerak melakukan identifikasi hingga penonaktifan akun milik pengguna di bawah umur.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun dalam kebijakan resminya. Mereka juga memperkuat sistem pengawasan melalui kombinasi teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia secara berlapis.

Meutya menegaskan, kepatuhan ini bukan sekadar pencapaian dua platform, melainkan standar baru yang wajib diikuti semua pelaku industri digital. Dia memastikan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi platform yang membandel.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ucap Meutya.

Lebih lanjut, dia menyebut pengawasan akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran. Pemerintah bahkan telah menyiapkan langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas bagi platform yang tidak segera patuh.

Bagi platform yang masih belum memenuhi aturan, peringatan sudah jelas: segera berbenah atau menghadapi konsekuensi. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, khususnya bagi anak-anak dari ancaman konten dan aktivitas berbahaya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut