Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral di China Aplikasi Kematian Are You Dead? Alarm Darurat bagi yang Hidup Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Buka Blokir Tik Tok, Malam Ini Sudah Bisa Diakses

Selasa, 10 Juli 2018 - 19:01:00 WIB
Kominfo Buka Blokir Tik Tok, Malam Ini Sudah Bisa Diakses
Kominfo buka blokir Tik Tok. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Tik Tok juga sudah membuat channel khusus untuk pemerintah, sehingga tidak masuk ke customer care dan bisa ditindak dengan cepat.

"Sudah membuat jalur khusus, sudah ada koneksi channel pemerintah kalau kita ada complain langsung seperti lainnya. E-mail langsung tidak lagi masuk ke customer care-nya mereka langsung diterima sebagai goverment channel. Itu yang dilakukan Facebook, YouTube, Twitter, dan lainnya juga begitu. Tidak menunggu, tidak kemana-mana," ujarnya.

Tik Tok juga telah membuat satu standar community baru Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia. Batas umurnya lebih jelas, 13 tahun.

Awalnya, Tik Tok mengajukan batas umur penggunanya menjadi 16 tahun. Namun, tampaknya Tik Tok menyesuaikan batasan umur dengan aplikasi lainnya.

"Tadinya. Menyesuaikan dengan yang lainnya. Yang lainnya Facebook 13 tahun, Twitter 13 tahun, memang rata-rata aplikasi itu batasan umurnya segitu," katanya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut