Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Advertisement . Scroll to see content

Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:56:00 WIB
Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai konferensi pers rilis hasil riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Sorotan juga datang dari Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), Hermawan Susanto, yang menegaskan bahwa maraknya pembajakan film dan konten digital harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu terlibat aktif, di antaranya Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kami berusaha membawa isu pembajakan ini agar mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan,” kata Hermawan dalam konferensi pers yang digelar.

Perhatian tersebut dinilai penting untuk menekan angka kerugian ekonomi akibat pembajakan film dan konten digital dalam jangka menengah hingga panjang. Hermawan berharap, langkah konkret dapat mencegah kerugian yang saat ini mencapai Rp30 triliun terus membengkak di masa mendatang.

“Supaya Rp30 triliun itu, kalau misalnya dua tahun atau lima tahun lagi UPH melakukan riset kembali, jangan sampai meningkat menjadi Rp50 triliun. Paling tidak, bisa ditahan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu, menyebut tingginya jumlah penonton film bajakan atau ilegal di Indonesia berpotensi menghambat masuknya investasi di sektor industri kreatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut