Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Advertisement . Scroll to see content

Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:56:00 WIB
Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai konferensi pers rilis hasil riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini, menilai angka 49,5 juta penonton ilegal merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pembajakan film dan konten digital di Indonesia. Dia menyebut temuan tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh pelaku industri dan pemerintah.

“Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).

Dia menegaskan, apabila kondisi tersebut dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor industri kreatif dan perfilman. Menurutnya, pembajakan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan hidup di industri tersebut.

“Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,” ucapnya.

Darmawan pun mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengakses konten secara legal, demi menjaga keberlanjutan industri kreatif Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut