Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu
Advertisement . Scroll to see content

3 Fakta Sebenarnya Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google, Instagram, Tak Dapat Diakses?

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:28:00 WIB
3 Fakta Sebenarnya Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google, Instagram, Tak Dapat Diakses?
Fakta sebenarnya Kominfo ancam Blokir WhatsApp, Google, Instagram (ilustrasi: iNews.id/Komaruddin Bagja A)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah fakta sebenarnya Kominfo ancam blokir WhatsApp, Google, Instagram. Fakta ini akan menjawab segala rumor yang menyebutkan bahwa WhatsApp, Google, dan Instagram tak akan bisa diakses lagi di Indonesia.

Sebagaimana yang telah diketahui, Kominfo mewajibkan PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mendaftarkan perusahaannya menyusul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kebijakan ini tak terbatas pada PSE lokal, tetapi juga PSE global sehingga aplikasi-aplikasi buatan developer mancanegara yang kerap digunakan oleh masyarakat Indonesia terancam diblokir jika tidak mematuhi peraturan yang ada.

Lantas, bagaimana kebijakan pendaftaran PSE yang sebenarnya? Lalu, apakah benar bahwa WhatsApp, Google, Instagram telah diblokir di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.

Fakta sebenarnya Kominfo ancam Blokir WhatsApp, Google, Instagram

1.Kominfo terapkan kebijakan pendaftaran PSE 

PSE lingkup privat (milik individu, badan, maupun kelompok masyarakat) harus mendaftarkan perusahaannya melalui Online Single Submission (OSS) paling lambat pada tanggal 20 Juli 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut