Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Nomor Kode PUK Kartu XL, Cepat dan Mudah Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Nggak Perlu Beli Kartu Perdana Lagi!

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:41:00 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Nggak Perlu Beli Kartu Perdana Lagi!
Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati (Foto: XL Center)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati terbilang sangat mudah. Kamu hanya perlu mengakses XLC online atau mendatangi XL center terdekat.

Dengan panduan ini, kamu tak perlu membeli kartu perdana lagi jika kartu XL milikmu tiba-tiba telah melewati masa aktif. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut, seperti dikutip iNews.id dari situs resmi XL pada Jumat (13/1/2023).

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati

1.Melalui XLC Online

a.Syarat

Sebelum melakukan aktivasi, kamu harus menyiapkan dokumen berikut ini terlebih dahulu.

-e-KTP.
-Kartu Keluarga (KK).
-Foto SIM card dengan 16 digit angka.
-Swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP.
Foto tanda tangan yang tertulis di atas kertas putih.
-Nomor HP XL lain agar dapat dihubungi melalui WhatsApp dalam proses validasi.

2.Cara aktivasi

Perlu diketahui bahwa proses aktivasi melalui XLC online tidak dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, pengguna kartu XL prabayar juga akan mendapatkan bonus kuota internet 5 GB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut