Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:47:00 WIB
Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Kemkominfo melaporkan bahwa surat peringatan yang ditujukan kepada Telegram sudah beberapa kali diberikan. Ini berkaitan dengan indikasi konten pornografi hingga perjudian. 

Sementara itu, Bos Telegram Pavel Durov kini dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya.

Durov ditangkap Polisi Paris karena dianggap kurang moderasi dan kerja sama antara Telegram dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, penipuan, dan pelanggaran pelecehan anak di Telegram.  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut