Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:09:00 WIB
Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satpol PP untuk menelusuri penempelan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online (judol). Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria beraksi menempelkan stiker QR code judol.

"Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jakarta sejalan dengan pemerintah pusat dalam memerangi perjudian daring tersebut. Sebab, judol akan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat. 

"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol. Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja termasuk di Jakarta ini yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," katanya.

Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut