Tiga Direksi Bikin Mosi Tidak Percaya, Dirut PT LIB Digugat
Ketiga direksi tersebut di atas, melihat Direktur Utama PT LIB sudah melampaui batas. Kesan yang muncul, dia merasa bahwa PSSI sama sekali badan yang berbeda. Untuk itu, tidak boleh mencampuri langkah dan kebijakannya.
Selain itu, surat tersebut juga menyoroti posisi Cucu Somantri yang punya peran ganda. Selain sebagai Direktur Utama PT LIB, dia juga menjabat ketua Komite Kompetisi PSSI.
Dengan begitu, sebagai fasilitator yang mengeluarkan kebijakan dan mengawasi aksi, tapi di sisi satunya sebagai Dirut PT LIB, pihak yang menjalankan kegiatan atau eksekutor. Artinya Cucu Somantri bertanggung jawab pada dirinya sendiri.
Menurut surat itu ini adalah kekeliruan yang harus dibenahi, dan meminta PSSI kembali ke statuta. Artinya, Cucu Somantri diminta tidak lagi berada di PT LIB sebagai eksekutor, tetapi kembali pada posisi fasilitator atau pengawas, yakni Ketua Komite Kompetisi sebagaimana tertera dalam pasal 46, statuta. Diharapkan dengan begitu, maka PSSI tidak perlu lagi bersitegang dengan PT LIB.
Ketegangan di PT LIB menggema setelah munculnya dugaan nepotisme Direktur Utama yang mengangkat anaknya sendiri sebagai General Manager (GM). Namun, hal tersebut sudah dibantah Cucu Somantri.