Tiga Direksi Bikin Mosi Tidak Percaya, Dirut PT LIB Digugat


Dengan surat itu, ketiganya yang termasuk dalam anggota Dewan Direksi Perseroan menyangkal keterlibatan dan tanggung-jawab atas keputusan-keputusan yang dibuat secara sepihak oleh Direktur Utama tanpa sepersetujuan dan melalui Rapat Direksi sebagaimana mestinya.
"Menimbang hal-hal tersebut, para direksi memohon kepada Para Pemegang Saham Perseroan agar dapat segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meneliti pengaduan terkait keresahan di Internal Perseroan, melakukan evakuasi terhadap kepengurusan Perseroan serta untuk mengambil langkah-langkah penyelematan demi kebaikan Perseroan," tulis mereka bertiga.
Seperti diketahui, PT LIB adalah perusahaan operator kompetisi Liga 1 Indonesia. Pemilik saham perusahaan tersebut adalah klub-klub peserta kompetisi. Kompetisinya sendiri milik PSSI.
Awalnya PSSI menguasai seluruh saham perusahaan pengelolaan itu. Tapi di ujung era PSSI kepemimpinan Nurdin Halid pada satu dekade lalu diubah menjadi seperti saat ini, agar klub peserta kompetisi bisa menjaga properti milik mereka sendiri.
Dengan begitu, meski PT LIB adalah badan independen, semua perjalanan harus sejalan dengan kebijakan PSSI. Untuk itu, PSSI membentuk komite tetap kompetisi untuk mengawasi seluruh kegiatan kompetisi dan pengelolaan kompetisi itu sendiri.