Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Pemain Keturunan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Garuda Auto Juara?
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Sampaikan Keberatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:27:00 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Sampaikan Keberatan
Mantan pemain Timnas Indonesia, Irfan Raditya, menyampaikan keberatan (eksepsi) atas dakwaan kasus korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islan Negeri Sumatera Utara (UINSU). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Mantan pemain Timnas Indonesia, Irfan Raditya, menyampaikan keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnya dengan dakwaan kasus korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islan Negeri Sumatera Utara (UINSU). 

Irfan menyampaikan eksepsi itu melalui kuasa hukumnya, Anugrah Aditya P. Situngkir SH, Eri lukmanul Hakim Pulungan SH MH, Faris Aziz HP SH dan Reza Auli HP SH dari Law office Aditya Situngkir & Partners.

Dalam eksepsi itu, Irfan meminta jaksa bersifat cermat dan teliti dalam membuat sebuah dakwaan. Pasalnya, mereka menilai dakwaan jaksa dianggap kabur, tidak cermat, dan tidak lengkap, baik dari segi uraian kronologis maupun penentuan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara aquo.

Selain itu, pada dakwaan jaksa yang telah dipelajari oleh mereka bahwasanya kuasa hukum mengungkapkan kebingungan terhadap uraian dakwaan yang menarik pihak-pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut