Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Es Krim Indonesia Diakui Global, Jadi Sponsor Resmi Piala Dunia 2026
Advertisement . Scroll to see content

Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:45:00 WIB
Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengingatkan masyarakat agar nobar Piala Dunia 2026 memakai siaran resmi dan tidak melanggar hak siar. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Dia meminta masyarakat, komunitas, pelaku usaha, hingga penyelenggara nobar menghormati hak siar dan menghindari seluruh bentuk pembajakan siaran olahraga.

Peringatan itu disampaikan menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026. Turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Antusiasme masyarakat Indonesia diprediksi sangat tinggi. Karena itu, kegiatan nobar berpotensi marak di berbagai tempat, mulai dari lingkungan komunitas hingga ruang usaha.

Hermansyah menegaskan hak siar merupakan bagian dari hak terkait yang dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap pemanfaatan siaran, termasuk untuk kegiatan nobar, harus mengikuti ketentuan pemegang hak siar resmi.

“Hak siar olahraga merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, masyarakat maupun penyelenggara nonton bareng perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan menggunakan sumber siaran resmi dan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemegang hak siar,” ujar Hermansyah dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut