Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mbappe, Yamal hingga Muriqi Panaskan Persaingan Penghargaan Liga Spanyol 2025-2026
Advertisement . Scroll to see content

LaLiga Bongkar Jaringan Pembajakan Global, Vonis Terbesar Dijatuhkan

Selasa, 21 April 2026 - 22:49:00 WIB
LaLiga Bongkar Jaringan Pembajakan Global, Vonis Terbesar Dijatuhkan
Presiden LaLiga Javier Tebas. (Foto: LaLiga)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id – LaLiga menjadi aktor utama dalam pengungkapan jaringan IPTV ilegal yang dijatuhi denda lebih dari 43 juta euro atau sekitar Rp868 miliar oleh pengadilan Spanyol.

Putusan tersebut dikeluarkan Majelis Pidana Pengadilan Nasional Spanyol dalam kasus besar pelanggaran hak kekayaan intelektual, pasar dan konsumen, serta pencucian uang. Nilai kompensasi yang dijatuhkan termasuk salah satu yang terbesar dalam sejarah kasus serupa di negara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Nagravision yang kemudian dikembangkan secara signifikan oleh LaLiga. Bukti pembelian konten ilegal menjadi faktor kunci dalam proses pembuktian di pengadilan.

Sejumlah pihak turut memperkuat gugatan sebagai penuntut swasta, seperti Movistar Plus+, Mediapro, dan Egeda. Para terdakwa akhirnya menerima dakwaan bersama dari jaksa dan pihak terkait.

Penyelidikan dilakukan oleh unit kejahatan siber kepolisian Spanyol dengan dukungan Europol dan Eurojust. Koordinasi lintas negara menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut