Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : John Herdman Beri Sinyal 3 Pemain Masuk Skuad Inti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:42:00 WIB
Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta
Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi terhadap Sumardji diputuskan Komite Disiplin FIFA pada 18 November 2025. Dia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Kasus ini berawal dari insiden panas seusai laga Timnas Indonesia melawan Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Oktober 2025. Pertandingan yang digelar di Arab Saudi tersebut berakhir dengan kekalahan Indonesia 0-1.

Dalam dokumen resmi Komite Disiplin FIFA, insiden terjadi setelah pertandingan berakhir. Laporan perangkat pertandingan menjadi dasar utama penjatuhan sanksi terhadap Sumardji.

“Termohon, Sumardji Sumardji, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA (FDC) karena melakukan penyerangan terhadap ofisial pertandingan sehubungan dengan laga Irak melawan Indonesia yang dimainkan pada 11 Oktober 2025 dalam rangka kompetisi pendahuluan Piala Dunia FIFA 2026,” tulis Komdis FIFA.

FIFA kemudian menjatuhkan sanksi larangan mendampingi tim selama 20 pertandingan. Pelaksanaan hukuman tersebut mengacu pada Pasal 69 Kode Disiplin FIFA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut