Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Dipastikan Lawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:42:00 WIB
Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta
Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

QINGDAO, iNews.id – Komentar Sumardji menjadi sorotan usai dia dijatuhi sanksi berat FIFA berupa larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan dan denda 15.000 franc Swiss atau setara Rp324 juta. Ketua Badan Tim Nasional Indonesia itu memilih bersikap pasrah setelah banding yang dia ajukan resmi ditolak.

Sumardji mengakui keputusan tersebut terasa mengejutkan dan mengecewakan. Meski begitu, dia menilai putusan Komite Disiplin FIFA sudah bersifat final sehingga tidak bisa diubah.

“Sudah diterima saja namanya sanksi,” kata Sumardji kepada iNews Media Group, Kamis (5/2/2026).

Komentar tersebut disampaikan Sumardji setelah proses banding yang dia tempuh tidak membuahkan hasil. Dia menyebut penolakan banding tersebut terasa janggal jika melihat konteks insiden di lapangan.

“Sudah banding, ditolak. Saya merasa aneh sekali. Kecuali berbuat kekerasan, saya cuma mau menghalangi saat mau dikasih kartu merah,” ucapnya.

Sanksi terhadap Sumardji diputuskan Komite Disiplin FIFA pada 18 November 2025. Dia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Kasus ini berawal dari insiden panas seusai laga Timnas Indonesia melawan Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Oktober 2025. Pertandingan yang digelar di Arab Saudi tersebut berakhir dengan kekalahan Indonesia 0-1.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut