Indonesia Siap Menganut Dwi Kewarganegaraan, Timnas Ketiban Untung
Pembahasan RUU kini berlangsung intensif bersama DPR RI. Pemerintah juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar regulasi tersebut mampu melindungi status hukum atlet diaspora.
Kurniawan Jelaskan Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Malaysia: Itu Tanggung Jawab Saya!
Sejumlah nama pemain sempat terdampak persoalan administrasi, seperti Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Dean James, hingga Tim Geypens.
Mereka menghadapi kendala terkait dokumen kewarganegaraan yang berimbas pada izin kerja dan status bermain di liga Eropa, termasuk kompetisi di Belanda.
Skenario Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 usai Kalah dari Malaysia
RUU ini juga diarahkan untuk memberi perlindungan bagi pemain muda Indonesia yang sedang membangun karier di luar negeri. Dengan regulasi baru, mereka diharapkan memiliki waktu lebih panjang dalam menentukan status kewarganegaraan.
Selain itu, pemerintah membuka peluang kewarganegaraan ganda terbatas. Kebijakan ini ditujukan bagi individu dengan nilai strategis di bidang olahraga, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menarik talenta diaspora agar berkontribusi bagi Indonesia tanpa terbebani persoalan administratif.
Dengan target rampung pada 2026, RUU Kewarganegaraan diharapkan menjadi solusi konkret. Regulasi ini bisa memperkuat posisi pemain naturalisasi sekaligus meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di level internasional.
Editor: Reynaldi Hermawan