Indonesia Siap Menganut Dwi Kewarganegaraan, Timnas Ketiban Untung
JAKARTA, iNews.id - RUU Kewarganegaraan ditargetkan rampung pada 2026 sebagai langkah besar pemerintah untuk mengakhiri polemik administrasi yang sempat menimpa pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan regulasi baru ini disiapkan untuk memberi kepastian hukum, terutama bagi pemain yang berkarier di luar negeri.
Kasus seperti “Passportgate” menjadi pemicu utama percepatan penyusunan aturan tersebut. Polemik dokumen kewarganegaraan sempat berdampak pada status profesional pemain di kompetisi Eropa.
"Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU Kewarganegaraan tengah dipersiapkan dan akan bahas di DPR dan Insha Allah tahun ini bisa segera ditetapkan," tulis staf khusus Menteri Hukum Noor Korompot di Instagram @noorkorompotalks
"Penjelasan ini tentu harapan baik dan positif bagi pemain berdarah Indonesia yang berminat untuk dinaturalisasi. Sinyal ini tentu sangat penting, mengingat Timnas akan berlaga dalam kompetisi level Asia pada thn 2027 dan persiapan menuju prakualifikasi piala dunia 2030," lanjutnya.
Patrick Kluivert Diserbu Fans di SUGBK, Eks Pelatih Timnas Jadi Bintang Clash of Legends
Dia menegaskan proses penyusunan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak lintas kementerian. Koordinasi tersebut dinilai penting agar aturan yang lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan.