Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marc Klok Murka! Dituduh Rasis ke Pemain Bhayangkara FC, Ruang Ganti Timnas Ikut Panas
Advertisement . Scroll to see content

Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun Gegara Tendangan Kungfu, Bhayangkara FC Naik Banding

Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:00:00 WIB
Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun Gegara Tendangan Kungfu, Bhayangkara FC Naik Banding
Fadly Alberto dihukum larangan bermain 3 tahun usai insiden tendangan kungfu, Bhayangkara FC ajukan banding karena nilai sanksi dianggap belum proporsional.. (Foto: iNews/Andri Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Fadly Alberto Hengga dihukum larangan bermain selama tiga tahun usai insiden panas di ajang EPA U-20. Bhayangkara FC langsung mengajukan banding atas keputusan Komite Disiplin PSSI.

Sanksi berat itu dijatuhkan kepada pemain Bhayangkara FC U-20 tersebut setelah terlibat dalam kericuhan saat menghadapi Dewa United. Keputusan Komdis PSSI langsung memicu respons cepat dari manajemen klub yang merasa hukuman tersebut perlu ditinjau ulang.

Bhayangkara FC menegaskan tetap menghormati keputusan Komdis PSSI. Namun, manajemen klub melihat ada sejumlah aspek penting yang belum dikaji secara menyeluruh, terutama terkait durasi hukuman yang dinilai terlalu panjang.

"Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain," ujar Yongky Pamungkas selaku Manajer Bhayangkara FC U-20.

Insiden Panas di Stadion Citarum

Kericuhan terjadi dalam pertandingan EPA U-20 antara Bhayangkara FC melawan Dewa United di Stadion Citarum, Semarang, pada 19 April. Laga tersebut berubah panas setelah terjadi bentrokan antar pemain di lapangan.

Fadly Alberto menjadi sorotan utama setelah melakukan aksi tendangan kungfu ke pemain Dewa United, Rakha Nurkholis. Momen itu menjadi titik krusial yang berujung pada hukuman berat dari Komdis PSSI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut