Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun Gegara Tendangan Kungfu, Bhayangkara FC Naik Banding
SEMARANG, iNews.id - Fadly Alberto Hengga dihukum larangan bermain selama tiga tahun usai insiden panas di ajang EPA U-20. Bhayangkara FC langsung mengajukan banding atas keputusan Komite Disiplin PSSI.
Sanksi berat itu dijatuhkan kepada pemain Bhayangkara FC U-20 tersebut setelah terlibat dalam kericuhan saat menghadapi Dewa United. Keputusan Komdis PSSI langsung memicu respons cepat dari manajemen klub yang merasa hukuman tersebut perlu ditinjau ulang.
Bhayangkara FC menegaskan tetap menghormati keputusan Komdis PSSI. Namun, manajemen klub melihat ada sejumlah aspek penting yang belum dikaji secara menyeluruh, terutama terkait durasi hukuman yang dinilai terlalu panjang.
"Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain," ujar Yongky Pamungkas selaku Manajer Bhayangkara FC U-20.
Tendangan Kungfu Viral, Fadly Alberto Tak Menyerah: Mimpi Jadi Bintang Tetap Hidup
Kericuhan terjadi dalam pertandingan EPA U-20 antara Bhayangkara FC melawan Dewa United di Stadion Citarum, Semarang, pada 19 April. Laga tersebut berubah panas setelah terjadi bentrokan antar pemain di lapangan.
Fadly Alberto menjadi sorotan utama setelah melakukan aksi tendangan kungfu ke pemain Dewa United, Rakha Nurkholis. Momen itu menjadi titik krusial yang berujung pada hukuman berat dari Komdis PSSI.
Buntut Tendangan Kungfu EPA U-20, Fadly Alberto dan Raka Nurholis Resmi Berdamai