Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:34:00 WIB
Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap atlet putri panjat tebing Pelatnas.. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang diduga dilakukan berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap atlet yang berada dalam kondisi rentan.

"Kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ujar Nurul Azizah.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan visum terhadap korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan lokasi kejadian, serta klarifikasi saksi dan terlapor. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti lain guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp300 juta. Hukuman dapat diperberat hingga sepertiga jika tindak pidana terjadi dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut