Warga Sleman Bisa Gelar Hajatan, Tamu Luar DIY Wajib Bawa Hasil Rapid Test Nonreaktif
Minggu, 09 Agustus 2020 - 10:32:00 WIB
Adapun persyaratan khusus bagi tamu undangan dan panitia dari luar DIY, mereka wajib menunjukkan surat bebas Covid-19. Surat itu nantinya dikumpulkan kepada panitia.
"Semua yang hadir baik tamu maupin panitia yang berasal dari luar DY, wajib membawa surat keterangan sehat atau hasil rapid test yang menunjukkan nonreaktif atau hasil swab test yang menunjukkan negatof Covid-19," tulisnya.
Pemkab Sleman menegaskan, akan membubarkan hajatan jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Pantia juga harus bersedia agenda ditunda jika dilokasi tersebut ada perkembangan kasus Covid-19.
Editor: Nani Suherni