Waktunya Sahur, 29 Remaja di Yogyakarta Malah Balapan Liar di Maguwoharjo
"Mereka kita lakukan pembinaan, ditilang, kemudian dipanggil orang tuanya supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali," katanya.
Setelah diproses tilang, petugas memanggil para orang tua puluhan remaja tersebut. Setelah membuat surat pernyataan, mereka dibolehkan pulang.
Dia mengatakan, razia balap liar rutin dilakukan Polda DIY sejak ada imbauan mengurangi aktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, di lokasi yang sama petugas juga mengamankan 55 remaja beserta puluhan kendaraan karena menggelar balapan liar.
"Kegiatan ini akan kami lakukan terus baik oleh jajaran polda maupun jajaran polres sampai dengan polsek dan kami berharap tidak ada lagi balapan liar, tidak ada lagi kumpul-kumpul," katanya.
Editor: Reza Yunanto