Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Waduh Staf dan Jaksa KPK Bereselingkuh, Begini Ceritanya

Selasa, 05 April 2022 - 18:02:00 WIB
 Waduh Staf dan Jaksa KPK Bereselingkuh, Begini Ceritanya
Dua oknum pegawai KPK disanksi Dewas karena melakukan perselingkuhan atau perzinaan. . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Waduh, dua oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti berselingkuh. Kasus perselingkuhan ini dialkukan oleh seorang staf dan jaksa KPK.

Perselingkuhan antara staf dan jaksa KPK ini terbongkar berawal dari laporan AHS. Dia adalah suami sah SK yang berselingkuh dengan oknum jaksa KPK berinisial DLS. 

AHS melaporkan perselingkuhan istrinya ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi. 

Hasil pemeriksaan, Dewas KPK menyimpulkan SK dan DLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinahan. Keduanya telah dijatuhkan sanksi oleh Dewas KPK. 

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris sebelumnya mengamini ada pelanggaran etik berupa perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Iya benar, itu saja ya," kata Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Syamsudin Haris enggan membeberkan lebih detail putusan etik yang dijatuhkan Dewas terhadap dua oknum pegawai KPK tersebut. Dia hanya membenarkan petikan amar putusan etik untuk dua oknum KPK yang terbukti berselingkuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut