Viral, Video Pelajar SD Jatuh dari Lantai Tiga Sekolah di Yogyakarta
Lesto memastikan kondisi bangunan sekolah sudah sesuai dengan standar keamanan karena didesain oleh artistek senior dengan mengedepankan kaidah keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Dari sisi mitigasi bencana, juga sudah tidak ada yang salah.
Terkait beredarnya video di masyarakat, Lesto akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Pengambilan video ini mengabaikan keselamatan korban yang melanggar KUHP. Pengambil video ini juga dinilai melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Kami juga aka berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk perlindungan dan pemulihan siswa kami,” tuturnya.
Pihak sekolah juga akan melakukan pembinaan bagi peserta didik yang ikut mengambil gambar dan video agar menjadi pembelajaran ke depan.
Editor: Maria Christina