Viral Khatib Salat Id di Bantul Ceramah Pemilu Curang Bikin Jemaah Bubar, Ini Kata Kemenag
Disebutkan Ahmad, pada poin ke-5 panduan itu sudah diatur jika materi khotbah harus disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta nihil muatan politik praktis sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
"Dan memang isi khotbah tersebut tidak mengindahkan imbauan materi khotbah Idul Fitri seperti yang tertuang dalan SE Menag Nomor 1 Tahun 2024," kata Ahmad.
Menurutnya, panitia telah mengoreksi diri dan sudah berjanji agar lebih berhati-hati ke depannya. Kemenag dalam hal ini turut mengimbau supaya masyarakat mencermati panduan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang di lain waktu dan tempat.
Editor: Donald Karouw