Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Video Penganiayaan Sopir dan Kernet Truk Viral, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:35:00 WIB
Video Penganiayaan Sopir dan Kernet Truk Viral, Warga Sleman Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Kulonprogo menunjukkan tersangka dan barag bukti penganiayaan yang videonya viral. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan. Senjata itu dia miliki untuk kebutuhan olah raga. 

"truk itu nyaris membuat saya kecelakaan. Saya khilaf,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 jo pasal 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengancaman dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut