JOGJA, iNews.id - Polresta Yogyakarta menyusut dugaan pencabulan yang menimpa belasan siswa dan siswi di sebuah SD Swasta di wilayah mereka. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru.
Bejat, Guru SD di Jogja Diduga Cabuli Belasan Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Korban Diancam Pisau
"Kami akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan," tuturnya, Selasa (9/1/2024).
Dia menyebut masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Karena perlu pendekatan khusus agar anak-anak bisa bercerita terkait dengan kejadian yang menimpanya.
Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan 3 Pria
Seperti diberitakan sebelumnya, NB (22) seorang guru di SD di Kota Yogyakarta dilaporkan ke Polisi. Guru mata pelajaran Konten Kreator tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswa kelas 6 di SD tersebut.