Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:25:00 WIB
Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Ujaran Kebencian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : iNews.id/Muhamad Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata ditangkap tim Bareskrim Polri. Maaher ditangkap terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Argo di Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat sekira pukul 04.00 WIB pagi.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," tuturnya.

Argo mengatakan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun dia tak merinci terkait laporan siapa yang dimaksud.

Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah ditangkap atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut