Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY Langsung ke Maluku

Senin, 21 Januari 2019 - 19:17:00 WIB
Ungkap Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY Langsung ke Maluku
Mahasiswa UGM menggelar aksi bertajuk UGM Darurat Kekerasan Seksual sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN di Maluku, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

Hadi tidak bisa menyeburkan mereka ini siapa saja demi alasan penyelidikan. Namun penyidik kemungkinan akan menjelaskan para saksi yang diperiksa.  

Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan, sejumlah pakar hukum sudah diajak berkomunikasi untuk mengkaji dugaan kasus perkosaan ataupun pencabulan, baik dari Universitas Indonesia (UI) maupun dari Universitas Airlangga.

Hadi juga mengajak masyarakat untuk berhenti menyebarkan berita bohong terkait kasus itu. “Janganlah menyebarkan berita yang sumbernya tidak benar,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut