UMP DIY Rendah, Aliansi Buruh: Pemerintah Melanggengkan Kemiskinan
Sementara itu, Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan, ruang untuk menentukan besaran upah ini sudah ditentukan oleh pusat. Praktis daerah hanya mengikuti aturan dalam penyusunan UMP 2019. “Ruangnya kan sudah ditentukan pemerintah. Sulit merubah,” ujar Sultan.
Untuk itulah nanti dalam penyusunan UMP 2020, akan dilakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh dengan melihat kondisi nyata di masyarakat. Salah satunya dalam menyangkut faktor nonpangan. Sebab jika melihat harga pangan, DIY memang paling murah dibanding kota lain di Indonesia. “Perhitungan akan dilakukan pada tahun 2020 agar lebih sesuai,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi mengatakan, Gubernur DIY telah mengeluarkan SK Nomor 319/KEP/2019 tentang Penetapan UMP 2019. Sesuai kesepakatan, UMK Kota Yogyakarta Rp1,846 juta, Kabupaten Sleman Rp1,701 juta, Bantul Rp1,649 juta, Kulonprogo Rp1,613 juta dan Kabupaten Gunungkidul Rp1,572 juta.
“Sebenarnya untuk UMK, kita lebih tinggi dari Purworejo atau Wonogiri, meski kita masih rendah,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw