Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

UMK Yogyakarta 2022 Rp2,15 Juta, DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

Senin, 22 November 2021 - 20:35:00 WIB
UMK Yogyakarta 2022 Rp2,15 Juta, DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Sosial, kata dia, telah mengeluarkan Permensos No 3 Tahun 2021, yang menyebutkan orang tidak mampu adalah orang yang memiliki sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar layak. Implikasinya para pekerja penerima upah minimum adalah orang tidak mampu  

“Pekerja penerima upah minimum ini, harus diberi kesempatan untuk bisa mendapat berbagai bantuan dari pemerintah,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut