Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

UMK Yogyakarta 2022 Rp2,15 Juta, DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

Senin, 22 November 2021 - 20:35:00 WIB
UMK Yogyakarta 2022 Rp2,15 Juta, DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyoroti rendahnya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta 2022 yang hanya naik Rp84.440 atau 4,08 persen menjadi Rp2,153 juta. Upah ini dirasakan masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) buruh

“Kenaikan upah ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak buruh (KHL), sehingga harus dicermati karena ada konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogya Krisnadi Setyawan, kepada wartawan Senin (22/11/2021). 

Politisi Gerindra ini berharap Pemkot Yogyakarta segera melakukan pendataan dan memfasilitasi pekerja yang menerima upah minimum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini dirasa penting untuk memastikan para pekerja tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. 

“Pemerintah harus hadir mengentaskan rakyatnya dari jerat kemiskinan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut