Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Yogyakarta Akan Kembali Turun ke Jalan
Dia mengatakan, aksi kali ini akan diikuti juga perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta dan juga dari elemen masyarakat, serta LSM.
“UU KPK harus dikembalikan ke aturan lama. Kita belum melihat ada opsi judicial review. Tuntutan tetap sama dikeluarkannya Perppu,” ujarnya.
Menurut dia, dalam aksi tersebut nanti tidak akan melibatkan massa dalam jumlah besar. Namun aksi akan dikemas menarik dan simbolis dengan kreativitas untuk mengingatkan kepada publik terhadap isu pelemahan KPK.
Direktur Pukat UGM Oce Madril menjelaskan, Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat akan mengingatkan presdien untuk memenuhi komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu KPK menyelamatkan fungsi KPK dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki