Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Yogyakarta Akan Kembali Turun ke Jalan
YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta bersama denga sejumlah kampus dan Forum LSM akan kembali turun ke jalan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.
Rencananya aksi demonstrasi ini dilakukan pada Rabu (16/10/2019) seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang KPK yang baru per 17 Oktober mendatang.
“Kita akan gelar aksi pada 16 Oktober untuk menuntut presiden mengeluarkan Perppu,” kata Menko Pengetahuan dan Pergerakan BEM KM UGM, Dianrafi Alphatio di Sekretariat Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Senin (14/10/2019).
Menurut Dianrafi, aksi itu sangat penting karena tuntutan mahasiswa terhadap revisi UU KPK belakangan mulai redup. Bahkan beberapa isu lain seperti penusukan Wiranto lebih mendominasi.
“Isu KPK mulai redup tertimpa isu lain. Perhatian publik tidak lagi terhadap KPK khususnya penerbitan Perppu,” katanya.